Metode Stratified Sampling dalam Survey Populasi Satwa Liar

KOORDERS INSTITUTE – Mengutip dari buku Dasar-Dasar Ekologi Kuantitatif, pemilihan metode pengumpulan data populasi satwaliar umumnya sangat tergantung pada tujuan spesifik yang ditetapkan dan tingkat ketelitian dan ketepatan yang diinginkan. 

Sebagai contoh, pengumpulan data untuk tujuan mempelajari dinamika populasi sangat memerlukan tingkat ketelitian yang tinggi. Beberapa kegiatan pengumpulan data yang dilakukan mungkin cukup hanya untuk mengetahui bahwa pada suatu kawasan tertentu memiliki spesies satwaliar yang lebih banyak atau lebih sedikit dibanding dengan tempat-tempat lainnya. 

Sebaliknya, studi tentang pemanfaatan habitat mungkin hanya memerlukan informasi tentang kelimpahan relatif. Selain tergantung pada tujuan pengumpulan data, pemilihan metode juga dibatasi oleh ketersediaan biaya, logistik dan tenaga pengamat.

Daftar Isi

1. Pengumpulan Data Populasi

Dalam buku Dasar-Dasar Ekologi Kuantitatif, kegiatan pengumpulan data populasi pada umumnya dilakukan dalam waktu yang sangat terbatas. Namun, data yang terkumpul sering kali digunakan untuk meramalkan keadaan di masa yang akan datang dengan rentang waktu yang relatif lama. Hal ini didasarkan atas anggapan bahwa data di masa yang akan datarig tersebut mempunyai variasi yang rendah dengan data yang dikumpulkan pada saat kegiatan inventarisasi dilakukan. 

Anggapan ini sesungguhnya jelas diragukan kebenarannya karena waktu yang berbeda masih dipengaruhi oleh keadaan lingkungan yang selalu berubah-ubah. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengumpulan data kembali guna memperbaharui data lama sehingga menghasilkan informasi yang benar dan tepat. Dalam hal ini diperlukan cara-cara pengumpulan data yang efisien dari segi waktu, tenaga dan biaya. Pada dasarnya terdapat dua macam teknik umum dalam pengumpulan data, yakni (Rahman, 2021):

  1. Sensus; adalah cara pengumpulan data dengan mencatat seluruh unsur yang menjadi target studi. Kelebihan dari metode pengumpulan data dengan sensus adalah data yang dihasilkan adalah data populasi dengan nilai yang sebenarnya. Sementara, kelemahan dari metode ini adalah tingginya biaya, waktu dan tenaga yang dibutuhkan dalam menyelesaikan pekerjaan.
  2. Sampling; merupakan pengumpulan data dengan cara mencatat sebagian kecil dari populasi yang diamati. Sampling sering disebut juga sebagai teknik penarikan contoh. Sampling dilakukan apabila biaya, tenaga dan waktu yang tersedia relatif terbatas atau bila penelitian yang dilakukan bersifat merusak. Dengan cara ini kita dapat menduga karakteristik populasi melalui contoh yang diambil, sehingga contoh yang diambil harus dapat dipertanggung-jawabkan dan dapat mewakili (representative).

Menurut Rahman (2021) dalam buku Dasar-Dasar Ekologi Kuantitatif, dari kedua cara pengumpulan data tersebut, maka berdasarkan pertimbangan teknis maupun ekonomis maka pengumpulan data melalui sensus cukup sulit dilakukan terutama untuk diterapkan pada kawasankawasan lindung atau kawasan konservasi dengan luasan yang cukup besar. 

Oleh karena itu, pengumpulan data populasi sering kali dilakukan hanya pada sebagian dari keseluruhan objek yang seharusnya diteliti atau lebih dikenal sebagai teknik penarikan contoh (sampling). 

Grid contoh (n=73) pada penarikan contoh sistematik. Sumber : (Rahman, 2021). Buku Dasar-Dasar Ekologi Kuantitatif

2. Teknik Penarikan Contoh (sampling)

Mengutip dari buku Dasar-Dasar Ekologi Kuantitatif, dalam pemilihan atau penempatan unit contoh dilapangan dikenal 3 teknik penarikan contoh, yang meliputi:

  1. Penarikan contoh acak sederhana (Simple Random Sampling). Di antara metode-metode penarikan contoh (sampling method), metode penarikan contoh acak sederhana (simple random sampling) merupakan metode dasar yang mutlak dipelajari sebelum mempelajari lebih mendalam metode-metode lainnya, karena umumnya metode sampling lainnya diturunkan dari metode ini. Simple random sampling (disingkat SRS) merupakan metode pengambilan contoh yang paling sederhana dimana peluang terambilnya suatu contoh (berukuran n) dari populasi (berukuran N) adalah sama besar.
  2. Penarikan contoh sistematik (Systematic Sampling). Prinsip dasar dalam systematic sampling adalah bahwa unit contoh diambil secara sistematik menurut aturan atau pola tertentu dengan unit contoh pertama diambil secara acak (sytematic sampling with random start). Umumnya, pola yang sering digunakan dalam kegiatan inventarisasi hutan berupa grids (kotak-garis) berbentuk bujursangkar atau persegi panjang yang dirancang pada peta dengan jarak tertentu, dimana unit-unit contoh ditempatkan pada titik-titik sudutnya. Dalam hal ini, hanya unit contoh pertama saja yang dipilih secara acak dari populasi, sedangkan unit contoh lainnya dipilih dengan interval/jarak (k) tertentu. Hal ini berbeda dengan simple random sampling, dimana seluruh unit contoh dipilih secara acak (random) dari populasinya.
  3. Penarikan contoh berlapis (Stratified Sampling). Ketika kondisi populasi cenderung heterogen maka metode penarikan contoh yang lebih efisien untuk diterapkan adalah stratified sampling (penarikan contoh berlapis/ berkelompok). Pada dasarnya, metode stratified sampling dilakukan dengan cara membagi atau mengelompokkan populasi menjadi beberapa sub-populasi atau strata (misal dalam contoh ini strata didasarkan atas jenis tutupan lahan) yang kondisinya relatif seragam (dan tidak saling tumpang tindih/ overlap) dan kemudian dilakukan pengambilan contoh, baik secara acak (disebut stratified random sampling) maupun secara sistematik (disebut stratified systematic sampling) pada setiap stratum tersebut secara terpisah.
Tutupan lahan di lokasi studi contoh. Sumber: Buku Dasar-Dasar Ekologi Kuantitatif
Grid contoh (n=73) pada penarikan contoh berlapis. Sumber: Buku Dasar-Dasar Ekologi Kuantitatif

3. Metode Stratified Sampling

Mengutip dari buku Dasar-Dasar Ekologi Kuantitatif, dibanding metode simple random sampling (SRS), metode stratified sampling memiliki beberapa keuntungan sebagai berikut:

  • Untuk masing-masing stratum dapat diperoleh informasi yang terpisah.
  • Secara umum, statified sampling memberikan nilai dugaan ragam yang lebih kecil sehingga ketelitian pendugaan parameter populasi lebih tinggi.

Sedangkan kelemahan dari metode statified sampling antara lain :

  • Kadangkala tidak ada informasi awal yang tepat sebagai dasar stratifikasi, sehingga strata yang dibuat tidak sesuai dengan tujuan.
  • Harus dibuat kerangka penarikan contoh (sampling frame) yang terpisah untuk setiap stratum (kelompok).

Adapun tahapan penerapan metode stratified sampling dapat dijelaskan sebagai berikut (Rahman, 2021):

  1. Pembagian (stratifikasi) populasi. Pembagian (stratifikasi) populasi Dalam stratified sampling, terlebih dahulu harus dilakukan stratifikasi populasi yang akan diinventarisasi menjadi beberapa stratum yang kondisinya relatif homogen dan tidak saling tumpang tindih (overlap). Adapun dasar stratifikasi yang digunakan adalah kesamaan karakteristik tegakan atau vegetasi atau tutupan lahan atau tipe ekosistem dan lain sebagainya yang akan diinventarisasi. Umumnya, untuk hutan tanaman misalnya dilakukan stratifikasi berdasarkan kelas umur (KU), bonita, atau jenis tegakannya. Sementara untuk hutan alam antara lain didasarkan atas kerapatan tegakan, kelerengan, persen penutupan tajuk, jenis tutupan lahan, dsb.
  2. Penentuan dan pengalokasian unit contoh. Sebelum pengambilan contoh di lapangan, harus ditetapkan besarnya intensitas sampling (IS) untuk menentukan ukuran contoh (n) yang akan diambil pada populasi tersebut. Selain itu, harus ditentukan alokasi unit contoh untuk menentukan ukuran contoh pada setiap stratum (nh ). Dalam pengalokasian unit contoh ke setiap stratum dikenal ada 4 macam alokasi, yaitu: 1) alokasi merata (equal allocation), 2) alokasi sebanding (proportional allocation), 3) alokasi optimal (optimum allocation), dan 4) alokasi Neyman (Neyman allocation).
  3. Pemilihan dan penempatan unit contoh. Dalam stratified sampling, pemilihan unit contoh dan penempatannya di lapangan dapat dilakukan dengan cara: a) Acak (random), di mana unit-unit contoh dipilih dan ditempatkan secara acak pada masing-masing stratum; sehingga disebut metode stratified random sampling; b) Sistematik (systematic), di mana unit-unit contoh contoh dipilih dan ditempatkan secara sistematik pada masingmasing stratum; sehingga disebut sebagai metode stratified systematic sampling.

Referensi Buku

Rahman, Dede Aulia. 2021. Dasar-Dasar Ekologi Kuantitatif. Penerbit IPB Press. Bogor

 

bagikan artikel

Share on facebook
Share on email
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp

One Comment

  1. Sobat Koorders, artikel ini ditulis untuk memberikan wawasan tentang metode pengukuran populasi keanekaragaman hayati. Semoga bermanfaat

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

Categories